Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang tanggal 23 Oktober 2009 Nomor : 800 /224/ 421.208/2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2009, Pemerintah Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dengan ketentuan sebagai berikut:
selengkapnya
Kamis, 29 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar